Anggaran Rp 405,1 T untuk Pemulihan Ekonomi Nasional 2022
Pada 26 November, World Health Organization (WHO) telah menetapkan varian baru COVID-19, Omicron, sebagai varian yang menjadi perhatian. Ada enam poin penting terkait varian Omicron ini.
Status Pengakuan Wilayah Adat di Region Sumatera.
Tips Merawat Pasien Covid-19 Di Rumah.
Perjalanan Domestik di Wilayah PPKM Mikro Level 4.
Presiden umumkan melanjutkan ppkm level 4 (26 juli sampai 2 agustus 2021).
Pengetatan Aktivitas Masyarakat Selama PPKM Darurat.
Konsep Pengembangan Desa Wisata.
Rincian Pengetatan PPKM Mikro. Berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli.