Larangan Mudik Lebaran 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) melakukan penyekatan di sejumlah titik guna mencegah terjadinya arus mudik. Pemprov Sumut telah melarang mudik lebaran tahun ini. Penyekatan dilakukan di 73 lokasi di wilayah Sumut termasuk di antaranya 13 pelabuhan, bandara, dan stasiun.