JAKARTA, Kalderakita.com: Presiden Jokowi sebenarnya telah sepakat untuk membentuk satgas masyarakat adat. Tujuannya agar sebelum program prioritas seperti infrastruktur jalan, air (irigasi), dan listrik dibangun, kepastian hukum terhadap hak-hak adat sudah diselesaikan terlebih dahulu.
“Masalahnya, urusan hak adatnya tidak diberesin, tetapi proyek-proyek, megaproyek investasinya jalan terus, termasuk di wilayah-wilayah adat anggota AMAN,” kata Abdon Nababan. Sehingga menurutnya muncul sejumlah masalah termasuk konflik tanah leluhur seperti di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumut.
“Tiba-tiba mengamuk orang Pandumaan Sipituhuta di Humbang Hasundutan. Ada 2.051 hektar hutan-hutan adatnya dialokasikan untuk food estate tanpa mereka tahu,” imbuhnya.