Aliansi Masyarakat Adat Desak Usut Kekerasan pada Warga

Bentrok warga dengan pihak TPL (foto: tribunnews)

JAKARTA, Kalderakita.com: Bentrokan fisik antara petugas keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, terjadi pada Selasa (18/5). Akibatnya,  puluhan warga terluka.

Kejadian bermula dari beredarnya kabar rencana perusahaan melakukan penanaman bibit eucalyptus di areal wilayah adat masyarakat setempat.  Warga kemudian pada Senin (17/5) pukul 22.00 secara spontan bergerak menuju simpang Titi Alam, membuat portal agar PT TPL tidak dapat masuk ke lokasi.

Pagi harinya (Selasa, 18/5) sekitar pukul 06.30, karyawan perusahaan dan sekuriti yang berjumlah 500 orang datang bersama puluhan truk birisi bibit eucalyptus yang siap tanam.

Laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang diterima Kalderakita.com menyebut warga yang berjaga berusaha menghalangi pihak TPL yang ngotot hendak menanami bibit eucalyptus.

Menurut Biro Organisasi AMAN Tano Batak, Hengky Manalu, pukul 09.00 WIB, aparat polisi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balige membujuk warga agar membiarkan penanaman bibit eucalyptus. Namun, warga tetap tidak memperbolehkan.

Pukul 10.30 WIB, petugas keamanan PT TPL memberi aba-aba kepada seluruh karyawan yang sudah memegang kayu dan batu untuk menerobos blokade yang dibuat warga.

"Kemudian karyawan PT TPL melempari warga dengan batu dan kayu. Warga pun berlarian menghindari lemparan batu dan kayu," ungkapnya.

"Pada pukul 11.25 WIB, puluhan warga mengalami luka akibat tindakan kekerasan oleh pihak PT TPL. Lima orang warga Natumikka dibawa ke Puskesmas Borbor untuk mendapatkan perawatan akibat luka serius yang dialami," katanya.

Atas peristiwa tersebut, AMAN mendesak Kepolisian Resort Toba untuk segera mengusut aksi kekerasan yang dilakukan pihak PT TPL. Lembaga ini juga meminta agar seluruh aktifitas PT TPL di wilayah Adat Natumingka dihentikan.

AMAN Wilayah Tano Batak juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar merevisi konsesi PT TPL di wilayah adat Natumingka. Terakhir, AMAN juga meminta Bupati Kapupaten Toba segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat Huta Natumingka.

Bupati Toba Poltak Sitorus seperti dilansir Tribunnews menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertemukan masyarakat Desa Natumingka dan PT TPL untuk membahas konflik yang terjadi.