PPKM Mikro 1 -14 Juni Berlaku untuk Seluruh Indonesia

PPKM Mikro 1 -14 Juni Berlaku untuk Seluruh Indonesia. (ist)

JAKARTA, Kalderakita.com: Sejumlah daerah melaporkan peningkatan jumlah kasus aktif COVID-9, termasuk di Sumatra Utara. Pemerintah pun kembali menerapkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro. Aturan ini mulai berlaku 1 Juni hingga dua minggu ke depan.

Simak informasinya pada infografis berikut ini. Dan jangan lupa tetap disiplin menerapkan kebiasaan baru: mencuci tangan, menjaga jaran, dan memakai masker.