TAPANULI SELATAN, Kalderakita.com: Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berjanji akan membangun kilang kopi di Kabupaten Tapanuli Selatan. Keberadaan fasilitas pengolahan kopi ini menjadi penting karena ia dapat meningkatkan nilai jual serta kapasitas produksi Kopi Arabika Sipirok yang telah dikenal luas.
"Itu janji Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat kunjungan ke Pesantren Modern Darul Mursyid (PDM) Sidabdab Simanosor Kecamatan SD. Hole di bawah pengelolaan Yaspenhir Rabu (16/6)," kata Siti Muslihah, Bendahara MPIG Tapsel di Sipirok, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (19/6).
MPIG atau Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis adalah lembaga masyarakat pemilik indikasi geografis kopi di Sipirok. Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk dalam hal ini kopi dari Sipirok.
Janji Gubernur Edy disampaikan setelah mendengar penjelasan MPIG terkait kendala mengembangkan Kopi Arabika Sipirok sehingga sulit memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
"MPIG juga sudah sampaikan langsung ke Pak Edy di depan Ketua Yaspenhir Jafar Syahbudin Ritonga bahwa lahan untuk lokasi kilang produkai itu juga sudah ada disiapkan lebih kurang 1 hektare berlokasi di Kecamatan SD.Hole," tambah Siti yang juga pemilik Tabo Kopi Sipirok.
MPIG optimis dengan adanya kilang produksi maka produktivitas kopi arabika Sipirok semakin meningkat. Karena, sudah bisa mengolah sendiri hasil kopi Sipirok yang mengantongi IG (Indikasi Geografis) dengan jumlah kapasitas besar.
Sehari sebelum bertemu Pengurus MPIG Kopi Arabika Sipirok, Gubernur juga sudah bertemu Bupati Tapsel Dolly P. Pasaribu. "Pak Dolly juga cukup respon," kata Siti.
Sementara itu ketua MPIG Kopi Arabika Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan Suryadi menyambut baik rencana Gubernur Sumut yang akan membangun kilang produksi kopi serta dorongan semangat Bupati Tapsel demi kemajuan petani kopi Tapsel.
"Ini sejalan dengan program Kelompok Tani Bersama SD.Hole dalam pengembangan Agrofotestri berbasis Kopi Arabika yang lagi dikerjakan di atas lahan 200 hektare kerjasama Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut," katanya.
Program agroforestri berbasis kopi memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusak hutan ini telah bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumut yang nantinya menampung seluruh kopi hasil produksi kelompok tani maupun masyarakat dengan kualitas ekspor.