JAKARTA, Kalderakita.com: Ketua Gerakan Tuntut Akta 54 (GTA54), Firman Sinaga, menegaskan menolak ada pertemuan jika besok, Kamis (24/6), Bupati Toba tidak hadir.
“Kalau Bupati besok tak ada, kami tak mau ada pertemuan,” katanya seperti disampaikannya via WhatsApp kepada Kalderakita.com. “Kesepakatan harus [hadir] Bupati,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Toba melayangkan surat kepada sejumlah pihak termasuk pimpinan PT Toba Pulp Lestari (TPL), pengurus GTA54, dan para staf ahli Bupati Toba. Isinya meminta mereka hadir pada pertemuan yang akan digelar pukul 14.00 di Ruangan Rapat Staf Ahli Bupati Toba, pada Kamis (24/6). Agendanya membahas tuntutan GTA54 yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Toba saat aksi pada 14 Juni lalu.
Gerakan Tuntut Akta 54 adalah sebuah aksi menagih komitmen PT TPL dengan paradigma baru, termasuk alokasi dana 1% dari penjualan untuk masyarakat sekitar.
“Kami juga tak mengakui akta 54. Harus kembali ke Surat Pernyataan 16 oktober 2002,” imbuh Firman. “Sudah sering pertemuan, tapi Pemkab dan TPL ingkar.”
Surat Pernyataan tertanggal 16 Oktober 2002 berisi 5 poin komitmen TPL. Surat ini ditandatangani oleh Komisaris Utama Dedy Sutanto dan Direktur Utama Wagimin Wongso.
“Surat penyataan itulah dulu syarat beroperasi PT TPL dibuka kembali. Maka harus dengan surat pernyataan itu juga untuk menutup PT TPL,” kata Firman Sinaga saat orasi di depan Kantor Bupati Toba 14 Juni lalu.
“Target kita adalah meyakinkan kepada pemerintah dimana letak kesalahan PT TPL itu, dimana kejahatannya, karena PT TPL itu selalu menanamkan arogansi, selalu melakukan adu domba. Memang masyarakat itu tidak manusia; kami itu manusia,” tegasnya.
Dokumen Pernyataan TPL 16 Oktober 2002 (foto: Isitimewa)
Dalam dokumen pernyataan TPL yang diterima Kalderakita.com, perusahaan antara lain menyanggupi untuk menerapkan teknologi untuk mengurangi pencemaran odor, melakukan reboisasi, serta mentaati pola tebang pilih sesuai manajemen kehutanan untuk menghindari kegundulan.
Perusahaan juga menyatakan akan menyediakan dana 1% dari nilai penjualan bersih setiap tahun untuk masyarakat. Dana itu dapat digunakan untuk membiayai bea siswa putra/putri berprestasi, pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat, dan proyek pengembangan masyarakat lainnya.
Surat pernyataan 16 Oktober 2002 ini merupakan bentuk kesepakatan antara pihak Investor (PT. TPL), pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Mereka meminta TPL menghentikan pendekatan kekerasan dan mau bersepakat dengan masyarakat. Maka keluarlah Surat Pernyataan PT. TPL 16 Oktober 2002.
Selain itu, pihak PT. TPL juga menyatakan bersedia meminta maaf kepada Masyarakat berdasarkan Dalihan Natolu Paopat Sihal-sihal.
Menurut seorang narasumber, surat pernyataan ini sengaja disembunyikan dari publik. Inilah yang ditagih oleh Firman Sinaga dan teman-temannya.