Kehidupan Masyarakat Adat Di Konsesi TPL Tak Kunjung Membaik

Ada Perda perlindungan masyarakat adat (foto: Mongabay)

Oleh: Sintia Simbolon, Hengky Manalu, Samuel Purba, dan Abdon Nababan (Koordinator)*

Tulisan-2

JAKARTA, Kalderakita.com: Kehadiran perkebunan eukaliptus di areal konsesi TPL secara umum tidak memberikan lapangan kerja baru yang menguntungkan masyarakat di dalam dan sekitar konsesi. Pekerjaan yang tersedia di perkebunan adalah buruh harian lepas (BHL). Itu pun hampir semua pekerja didatangkan dari luar daerah, terutama Jawa dan Nias.

Dari puluhan komunitas masyarakat adat yang selama puluhan tahun ini berkonflik dengan TPL dan kemudian bergabung menjadi anggota AMAN Tano Batak,  hanya satu (komunitas adat di Tornauli) yang warganya (20 orang) bekerja sebagai BHL TPL. Mereka ini mengeluh karena haknya sebagai buruh tidak sebanding lagi dengan kewajiban dan beban pekerjaan yang diberikan perusahaan melalui kontraktor.

Praktik yang umum dilakukan TPL di komunitas adat yang melakukan perlawanan terhadap perampasan lahan adat adalah memecah belah melalui pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan melibatkan beberapa warga. KTH ini diberi berbagai bantuan dengan tujuan melemahkan perlawanan masyarakat adat yang menuntut haknya. KTH yang anggotanya berasal dari masyarakat adat dan warga dari luar menjadi ujung tombak perusahaan dalam penggerogotan ini.

Gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat adat 

Secara umum kehidupan ekonomi masyarakat adat di kampung-kampung yang berada di dalam dan sekitar areal konsesi TPL selama ini tidak menunjukkan kemajuan yang berarti. Hasil observasi partisipatif selama ini menunjukkan fakta-fakta turunnya produktifitas lahan pertanian akibat deforestasi dan berbagai bentuk kerusakan lingkungan lainnya yang menurunkan fungsi tata air (hidrologi) dan mengganggu sistem irigasi pertanian.

Masyrakat adat pertahankan wilayahnya (foto: suara)

Kabupaten Toba yang sejak dulu terkenal sebagai lumbung pangan Tapanuli,  dari tahun ke tahun terus mengalami pengurangan luas persawahan. Perubahan iklim mikro dan aktifitas pengasapan (voging) tanaman eukaliptus di areal konsesi TPL telah menyebabkan perpindahan hama ke tanaman cabai, penyakit busuk pada tanaman kopi di beberapa kampung dalam beberapa tahun terakhir,  dan munculnya berbagai penyakit tanaman baru yang belum dikenali masyarakat. 

Konflik agraria yang muncul akibat dimasukkannya lahan-lahan pertanian rakyat ke dalam areal konsesi juga menimbulkan biaya sosial yang besar dan  ketidakpastian berusaha. Terkuras oleh konflik, energi masyarakat tidak ada lagi untuk menanam dan merawat tanaman. Kehadiran perkebunan eukaliptus bukannya meningkatkan kesejahteraan tapi justru memicu dan melanggengkan proses pemiskinan di tengah masyarakat.

Bukannya memperbanyak dan memperluas mata pencaharian baru 

Penurunan produksi, kalau bukan  gagal panen padi di sawah dan kemenyan di hutan/kebun merupakan hal yang paling memukul masyarakat di kitaran konsesi. Mata pencaharian pelengkap seperti pembuatan tikar dari bayon (marbayon) juga hilang.

Kasus-kasus ini ditemukan di hampir semua kampung dampingan KSPPM dan AMAN sehingga bisa dikategorikan sebagai permasalahan umum di seluruh areal konsesi TPL.  Di 3 kecamatan di Kabupaten Toba saja, yakni yakni Balige, Silaen, dan Laguboti, penduduk kehilangan 2.000 hektar lahan sawah sejak masuknya perkebunan eukaliptus di areal konsesi TPL dan di lahan-lahan milik warga.

Di 3 kabupaten yang masuk areal konsesi TPL—Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Toba— tercatat 50. 000 hektar hutan/kebun kemenyan yang mengalami deforestasi dan degradasi sejak 1990. Akibatnya? Sekitar 50% produksi kemenyan di Tano Batak menurun.

Mata pencaharian lain yang hilang sejak tahun 1990 adalah kolam ikan dengan perkiraan luas 6.000 hektar yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Toba, yaitu Parmaksian, Bona Tua Lunasi, Uluan, Silaen, Sigumpar, Siantar Narumonda. Berdasarkan perhitungan Gerakan Tuntut Acta 54 (GTA5),  kerugian para petani ikan akibat beroperasinya pabrik Sosor Ladang berkisar Rp 8,24  triliun.

Tidak meningkatkan  layanan pendidikan dan kesehatan

Layanan pendidikan dan kesehatan di hampir semua kampung yang ada di dalam dan sekitar konsesi TPL juga tidak menunjukkan peningkatan. Sampai hari ini masyarakat hanya menggunakan layanan Puskesmas desa.

Masyrakat adat Natumingka laporkan TPL ke Polda Sumut (foto: Analisa)

Padahal, hampir di seluruh komunitas masyarakat adat terjadi  gangguan kesehatan akibat tercemarnya air minum.  Keadaan paling parah dialami warga Sihaporas (Desa/Nagori Sihaporas), Tornauli (Desa Manalu Dolok), dan Bonan Dolok (Desa Huta Tinggi).

Pendidikan juga dibiaya sendiri dan pemerintah. Kondisi pendidikan anak-anak buruh harian lepas yang bekerja di perkebunan eukaliptus TPL yang berasal dari luar daerah lebih memprihatinkan lagi. Mereka tidak mendapatkan layanan pendidikan yang layak; bahkan banyak yang tidak bersekolah. Mereka tinggal di camp yang terbuat dari tenda-tenda plastik di areal konsesi yang jauh dari fasilitas umum. 

Memperburuk mutu lingkungan hidup 

Mutu lingkungan di kampung-kampung yang di sekitarnya telah berubah menjadi perkebunan eukaliptus jelas sangat  buruk. Realitas ini dengan mudah bisa ditemukan di Sipahutar, di komunitas adat Ompu Ronggur Simanjuntak di Desa Sabungan Nihuta II dan di Sitonong,  Desa Sabungan Nihuta V.

Hampir seluruh komunitas masyarakat adat di Tano Batak yang hidup bersama atau berdampingan dengan konsesi TPL tercemar pupuk kimia, herbisida, pestisida, insektisida dan fungisida. Ketika hujan turun maka sisa pestisida akan mengalir ke sungai yang dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber air.  Selain itu, TPL menggunakan sludge dan boiler ash berdosis tinggi di perkebunan eukaliptus.

Sejak tahun 2010, TPL sudah masif menggunakan insektisida dan fungisida. Herbisida dipakai sejak 1987 sampai umur tanaman eukaliptus 3 tahun. Akibatnya,  muncul hama dan penyakit di area pertanian masyarakat. Penggunaan insektisida bahkan dapat menyebabkan ternak milik warga mati keracunan.

Di perkampungan di dalam dan sekitar areal konsesi juga sangat nyata perubahan iklim mikro berupa peningkatan suhu. Penyebabnya tentu saja bukan hanya global warming (peningkatan suhu bumi global).

Infrastruktur yang dibangun  tidak mempermudah dan mempernyaman

Di beberapa wilayah perkampungan memang ada pembukaan jalan. Namun, itu hanya jalan utama untuk digunakan truk-truk mereka.

Perbaikan infrastruktur oleh TPL untuk meringankan beban masyarakat tiada. Jalan di lintasan  Pargamanan-Bintang Maria, Nagasaribu Onan Harbangan, Ompu Bollus Simanjuntak, Pandumaan-Sipituhuta, Ompu Panggal Manalu masih sangat rusak  dan berlubang-lubang.

Masyarakat adat konflik dengan TPL (foto: PR)

Fasilitas air bersih dan sanitasi yang dibangun TPL sedikit saja dan tak merata. Kehadiran korporasi ini di sekitar kampung justru lebih banyak menimbulkan kerusakan fasilitas umum. Dalam pemberian bantuan  pembangunan infrastruktur, mereka tidak melibatkan orang banyak. Kemubaziranlah akibatnya. Contohnya adalah bak air yang di Tornauli, Desa Manalu Dolok, dan di  Humbang Hasundutan. Yang terakhir ini berbiaya besar namun akhirnya terbengkalai.

Gagal menjadi penggerak ekonomi

Kehadiran TPL tidak menjadi pemicu perputaran ekonomi di kampung-kampung di dalam dan sekitar areal konsesi. Sebaliknya yang terjadi. Di beberapa kampung seperti di Matio, Sihaporas, Natumingka, dan Bonan Dolok tingkat pendapatan masyarakat menurun akibat kerusakan lahan pertanian, ladang atau hutan kemenyan, irigasi persawahan, dan kolam ikan.

Kerusakan parah itu akibat pembabatan hutan dan penggunaan pestisida secara berlebihan. Padahal masyarakat Tano Batak, terutama yang di Toba, sejak lama mengandalkan pertanian sebagai sumber penghidupan. 

Alhasil, TPL tidak berkontribusi apa pun dalam pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat di dalam dan sekitar konsesi perkebunan eukaliptus.

*Penulis adalah pegiat lingkungan dan masyrakat adat.

Editor: P Hasudungan Sirait